Sumber: BeritaSatu.com Politikus partai Golkar, Mukhamad Misbakhun kini namanya sudah dikenal oleh banyak orang. Tak terlebih ketika dirinya menjadi pengendali dari PT Selalang Prima Internasional dan kemudian membuat Misbakhun terkena tuduhan akan kasus Misbakhun. Perusahannya itu sempat diindikasikan terlibat dalam L/C fiktif yang pernah menjadi sorotan. Atas indikasi itu, kasus Misbakhun itu bahkan berkembang menjadi kasus Misbakhun korupsi . Bahkan dalam kasus Misbakhun dan PT Selalang Prima yang beredar didalam dokumen. Pada Minggu (28\/2\/2010), penguasaan perusahaan oleh Misbakhun itu bermula pada Oktober 2007. Setelah memegang kendali atas perusahaan tersebut, pada 19 November 2007 munculah soal penerbitan LC dari Bank Century ini yang akhirnya melejitlah tuduhan akan Misbakhun korupsi. Saat itu PT Selalang memperoleh fasilitas LC sebesar US$ 22,5 juta, untuk membeli Bintulu Condensate dari Grain and Industrial Product Trading. PT Selalang dengan menjaminkan