Langsung ke konten utama

MAKI Juga Sudah Serahkan Dokumen Bukti Century Ke KPK

Hasil gambar untuk MAki dan century

Beredarnya artikel media daring Asia Sentinel yang mengeluarkan skandal-skandal besar pada era Pemerintahan SBY membuat Skandal itu kembali naik ke permukaan. Walaupun artikel itu sendiri sudah dihapus, tapi banyak ,masyarakat yang menjadi semakin ingat atas kerugian yang meninpanya itu. Banyak juga yang berbondng-bondong ke KPK untuk menyerahkan bukti atas kasus Century, seperti Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, yang mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut memang perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI sendiri mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Tapi pada kenyataannya, hingga saat ini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adanya Bukti Yang Kuat, Novanto Bakal bikin Tikus Century Geram

Setya Novanto yang pernah menjadi terpidana e-KTP kini membuat heboh para masyarakat Indonesia pasalnya ia mengaku akan mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini. Novanto sendiri menyakini bahwa data yang ia punya cukup kuat dan akurat terkait kasus Century . "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ucap  Novanto  dengan singkat. Bahkan ia akan mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal korupsi Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah yang akan diungkap secara detail dan selengkap-lengkapnya. Novanto sendiri berbicara hal itu karena menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut. "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tegas Novanto saat ditemui di ...

Bersama Dewa 19, Once Mekel akan Gelar Konser

Twitter Bertemu lagi setelah 10 tahun tak bertemu, kini CMA Entertaiment akan mempertemukan band Dewa 19 bersama Once Mekel dalam konser bertajuk 'The Best of Dewa 19 With Once Mekel'. "Persiapannya yang pertama kami lakukan itu menyusun lagu, karena itu sudah kami susun," ujar Once saat ditemui di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Dalam konser ini, Once akan menyanyikan 18 karya lagunya bersama band Dewa 19. Dan bahkan menurutnya akan ada tambahan beberapa lagu. "Latihan akan kami lakukan Minggu depan. Paling nggak warming up supaya kita tahu kurangnya dimana. Kita harus latih dan menyesuaikan lagi. Kita harus tahu bagian mana kita improve dan setelah itu kita latihan lagi mungkin tiga atau empat kali," tutupnya. Dari informasi yang dihimpun tiket dapat dibeli secara onlien melalui www.cmaentertaiment.id dan didukung oleh exclusive ticketing partener www.loket.com. Untuk tiket sendiri empat kategori sudah sold...

Polisi Tetapkan Dua Supir Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang

Tribunnews.com Dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan tol Cipularang kilometer 91 arah Jakarta, Polisi telah menetapkan dua supir dump truk sebagai tersangka yang melibatkan 20 kendaraan pada (2/9/2019). "Hari ini kita menetapkan dua supir dump truk sebagai tersangka. Tersangka pertama sopir dump truk berinisial DH dan yang kedua berinisial S," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019). Kapolres mengatakan, dua tersangka itu membawa muatan tanah merah melebihi batas yang telah ditentukan. Dimana idealnya satu dump truk memuat 12 ton, namun kedua dump truk itu masing-masing membawa 37 ton muatan tanah merah. "Jadi dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas. Kelebihan muatan 25 ton," katanya. Ditetapkannya dua tersangka DH yang merupakan supir dump truk nopol B 9763 UIT dan tersangka berinisial S supir dump truk nopol B 9410 UIU sesuai dengan adanya keterangan dari s...