Langsung ke konten utama

Misbakhun : Semua Dokumen Mengarah Pada Dugaan Keterlibatan SBY

Hasil gambar untuk misbakhun

Indonesia dulu pernah heboh dengan skandal pencurian uang pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Bank Century dan kini berita itu kembali mucul ke atas permukaan setelah adanya artikel dari media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut. Bahkan karena adanya artikel ini, Muhamad Misbakhun pernah dituding turut terlibat oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief.

Misbakhun pun kemudian menjelaskan bahwa tulisan yang ada didalam artikel Asia Sentinel itu tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

Menurut Misbakhun juga dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” Ucap Misbakhun, pada Kamis (13/9).

Pria asal Pasuruan ini kembali mengatakan bahwa dalam kasus penahanannya dahulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” tegasnya.

Menurut Misbakhun juga, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia mendorong KPK agar mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti pada kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” Ucap Misbakhun.

Disisi lain, Anggota DPR RI ini mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” pungkasnya.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau memang mereka masih ada masalah itu kan berarti hanya baper saja. Meungkin mereka cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

Menurutnya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau mungkin bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan lebih produktif.



Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adanya Bukti Yang Kuat, Novanto Bakal bikin Tikus Century Geram

Setya Novanto yang pernah menjadi terpidana e-KTP kini membuat heboh para masyarakat Indonesia pasalnya ia mengaku akan mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini. Novanto sendiri menyakini bahwa data yang ia punya cukup kuat dan akurat terkait kasus Century . "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ucap  Novanto  dengan singkat. Bahkan ia akan mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal korupsi Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah yang akan diungkap secara detail dan selengkap-lengkapnya. Novanto sendiri berbicara hal itu karena menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut. "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tegas Novanto saat ditemui di ...

Bersama Dewa 19, Once Mekel akan Gelar Konser

Twitter Bertemu lagi setelah 10 tahun tak bertemu, kini CMA Entertaiment akan mempertemukan band Dewa 19 bersama Once Mekel dalam konser bertajuk 'The Best of Dewa 19 With Once Mekel'. "Persiapannya yang pertama kami lakukan itu menyusun lagu, karena itu sudah kami susun," ujar Once saat ditemui di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Dalam konser ini, Once akan menyanyikan 18 karya lagunya bersama band Dewa 19. Dan bahkan menurutnya akan ada tambahan beberapa lagu. "Latihan akan kami lakukan Minggu depan. Paling nggak warming up supaya kita tahu kurangnya dimana. Kita harus latih dan menyesuaikan lagi. Kita harus tahu bagian mana kita improve dan setelah itu kita latihan lagi mungkin tiga atau empat kali," tutupnya. Dari informasi yang dihimpun tiket dapat dibeli secara onlien melalui www.cmaentertaiment.id dan didukung oleh exclusive ticketing partener www.loket.com. Untuk tiket sendiri empat kategori sudah sold...

Polisi Tetapkan Dua Supir Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang

Tribunnews.com Dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan tol Cipularang kilometer 91 arah Jakarta, Polisi telah menetapkan dua supir dump truk sebagai tersangka yang melibatkan 20 kendaraan pada (2/9/2019). "Hari ini kita menetapkan dua supir dump truk sebagai tersangka. Tersangka pertama sopir dump truk berinisial DH dan yang kedua berinisial S," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019). Kapolres mengatakan, dua tersangka itu membawa muatan tanah merah melebihi batas yang telah ditentukan. Dimana idealnya satu dump truk memuat 12 ton, namun kedua dump truk itu masing-masing membawa 37 ton muatan tanah merah. "Jadi dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas. Kelebihan muatan 25 ton," katanya. Ditetapkannya dua tersangka DH yang merupakan supir dump truk nopol B 9763 UIT dan tersangka berinisial S supir dump truk nopol B 9410 UIU sesuai dengan adanya keterangan dari s...