Langsung ke konten utama

Tanda Tangan Yang Membawa Misbakhun Masuk Penjara

Image result for raja erizman dan misbakhun
Sumber : Jpnn.com

Dalam pembahasan mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Acara tersebut dihadiri Polri Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi. Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR.

Kasus misbakhun ini seketika bergulir hingga pengadilan. Yang membuat posisi Misbakhun digantikan.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PKnya menyatakan bahwa Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun ini apalagi tidak ada hubungannya antara Misbakhun korupsi dengan kasus Misbakhun ini.

Karena itu Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat.

Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.

Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adanya Bukti Yang Kuat, Novanto Bakal bikin Tikus Century Geram

Setya Novanto yang pernah menjadi terpidana e-KTP kini membuat heboh para masyarakat Indonesia pasalnya ia mengaku akan mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini. Novanto sendiri menyakini bahwa data yang ia punya cukup kuat dan akurat terkait kasus Century . "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ucap  Novanto  dengan singkat. Bahkan ia akan mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal korupsi Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah yang akan diungkap secara detail dan selengkap-lengkapnya. Novanto sendiri berbicara hal itu karena menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut. "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tegas Novanto saat ditemui di ...

Bersama Dewa 19, Once Mekel akan Gelar Konser

Twitter Bertemu lagi setelah 10 tahun tak bertemu, kini CMA Entertaiment akan mempertemukan band Dewa 19 bersama Once Mekel dalam konser bertajuk 'The Best of Dewa 19 With Once Mekel'. "Persiapannya yang pertama kami lakukan itu menyusun lagu, karena itu sudah kami susun," ujar Once saat ditemui di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Dalam konser ini, Once akan menyanyikan 18 karya lagunya bersama band Dewa 19. Dan bahkan menurutnya akan ada tambahan beberapa lagu. "Latihan akan kami lakukan Minggu depan. Paling nggak warming up supaya kita tahu kurangnya dimana. Kita harus latih dan menyesuaikan lagi. Kita harus tahu bagian mana kita improve dan setelah itu kita latihan lagi mungkin tiga atau empat kali," tutupnya. Dari informasi yang dihimpun tiket dapat dibeli secara onlien melalui www.cmaentertaiment.id dan didukung oleh exclusive ticketing partener www.loket.com. Untuk tiket sendiri empat kategori sudah sold...

Polisi Tetapkan Dua Supir Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang

Tribunnews.com Dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan tol Cipularang kilometer 91 arah Jakarta, Polisi telah menetapkan dua supir dump truk sebagai tersangka yang melibatkan 20 kendaraan pada (2/9/2019). "Hari ini kita menetapkan dua supir dump truk sebagai tersangka. Tersangka pertama sopir dump truk berinisial DH dan yang kedua berinisial S," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019). Kapolres mengatakan, dua tersangka itu membawa muatan tanah merah melebihi batas yang telah ditentukan. Dimana idealnya satu dump truk memuat 12 ton, namun kedua dump truk itu masing-masing membawa 37 ton muatan tanah merah. "Jadi dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas. Kelebihan muatan 25 ton," katanya. Ditetapkannya dua tersangka DH yang merupakan supir dump truk nopol B 9763 UIT dan tersangka berinisial S supir dump truk nopol B 9410 UIU sesuai dengan adanya keterangan dari s...