Langsung ke konten utama

Penjelasan Misbakhun Terhadap Undangan Berkop RSCC


Hasil gambar untuk misbakhun wawancaraAnggota DPR RI Mukhamad Misbakhun kali ini menjadi sasaran atas penyebaran undangan jumpa pers palsu berkop RSCC. Politikus Partai Golkar bahkan mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan lembaga RSCC (Ratna serumpaet Crisis Center) dalam bentuk apapun itu.

Undangan itu untuk jumpa pers dan sudah tersebar dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC), menurut keterangan dalam undangan, jumpa pers itu sendiri akan di adakan didalam ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang katanya akan membahas tentang masalah Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” tegas Misbakhun kepada para wartawan, Minggu (16/9).

Misbakhun saja sama sekali tidak mengetahui substansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana yang telah tertulis dalam undangan RSCC tersebut.

Legislator yang dikenal sangat getol mendukung Presiden Jokowi itu kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang kerjanya besok (17/9).

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegas Misbakhun.

Misbakhun sendiri meminta para wartawan yang telah menerima undangan itu untuk mengabaikannya. Karena, isi dalam undangan itu benar-benar hoaks.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” tutup Misbakhun.



Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Luncurkan Seri Baru, Oppo A9 2020 Siap Dipasarkan di Indonesia

Oppo dengan seri baru kini akan segera hadir di Tanah Air. Merek asal Tiongkok ini mengatakan akan memboyong perangkat Oppo A9 2020 ke Indonesia.  "Ada sesuatu yang baru di lini seri A, Oppo membawa lini seri A ke level yang baru," ujar PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Rabu (4/9/2019). Dimana ponsel itu disebut telah tercatat dalam situs sertifikasi postel dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian. Dan secara resmi akan diluncurkan di pasar Indonesia pada September 2019. Lini seri A terakhir diperkenalkan Oppo adalah A5s pada Maret 2019. Ponsel tersebut hadir dengan RAM 3GB dan kapasitas penyimpanan 64GB. Varian ini dibanderol Rp2 jutaan. Namun untuk seri A90 2020 ini pihak Oppo hanya memperkirakan akan dijual pada rentan harga Rp3 juta sampai Rp4 jutaan. "Perangkat ini jelas ditujukan untuk pasar anak muda yang aktif dan kreatif dan selalu berkreasi u...

Tanda Tangan Yang Membawa Misbakhun Masuk Penjara

Sumber : Jpnn.com Dalam pembahasan mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Acara tersebut dihadiri Polri Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan. Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus misbakhun ini seketika bergul...

Kasus Misbakhun Korupsi Itu Ternyata Hanya Tuduhan Saja

Sumber: NasionalTempo.co Adanya tuduhan yang dilontarkan kepada seorang anggota aktivis Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun membuat Misbakhun sempat kehilangan semua jabatannya atas tuduhan kasus Misbakhun . Tuduhan kasus Misbakhun kala itu terkait dengan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuat kasus Misbakhun dicap sebagai Misbakhun korupsi . Saat itu Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang sangat kritis dan kemudian dituduh atas adanya kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century yang membuat dirinya terbawa arus hingga harus masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Dan akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditah...