Sumber : Jpnn.com Dalam pembahasan mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Acara tersebut dihadiri Polri Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan. Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus misbakhun ini seketika bergul