Langsung ke konten utama

Mustafa Kamal: Perjuangan Misbakhun Dalam Kasus Itu Tidaklah Mudah

Hasil gambar untuk misbakhun kasus
Sumber: RMOL.com

Dikabulkannya PK atas kasus Misbakhun oleh Makhamah Agung terhadap adanya tuduhan akan Misbakhun korupsi membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut bahagia. Karena menurutnya putusan ini dinilai sebagai langkah awal dalam membangun penegakan hukum yang benar dan objektif.

“Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal.

Bahkan Mustafa juga menilai bahwa Misbakhun adalah orang yang sangat kuat akan cobaan, adanya kasus Misbakhun bahkan tuduhan akan Misbakhun korupsi tidak membuatnya langsung jatuh dan terpuruk. Dia juga tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya.

“Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Misbakhun dalam memperjuangkan keadilan ,”  tegasnya.

Laporan yang ada dalam kasus Misbakhun ini sebelumnya telah dituangkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/154/III/2009/Siaga I tanggal 19 Maret 2009, perihal dugaan tindak pidana perbankan pada Bank Century dalam pemberian fasilitas L/C senilai USD 75,2 juta.

Kasus Misbakhun yang saat itu ada kemudian berkembang cepat menjadi Misbakhun korupsi karena merasa dirinya tidak bersalah, Misbakhun akhirnya mengajukan PK kepada MA. Dan akhirnya MA mengabulkan dengan suara putusan bahwa kasus Misbakhun ini bukanlah kasus pidana namun kasus perdata.

Misbakhun yang terkena kasus korupsi ini akhirnya terbebas dari semua tuduhan itu. Atas kasus Misbakhun yang menjeratnya lalu dengan adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini akhirnya ia terbebas. Setelah menjalani 2 tahun kurungan penjara akhirnya nama baik Misbakhun kembali. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Luncurkan Seri Baru, Oppo A9 2020 Siap Dipasarkan di Indonesia

Oppo dengan seri baru kini akan segera hadir di Tanah Air. Merek asal Tiongkok ini mengatakan akan memboyong perangkat Oppo A9 2020 ke Indonesia.  "Ada sesuatu yang baru di lini seri A, Oppo membawa lini seri A ke level yang baru," ujar PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Rabu (4/9/2019). Dimana ponsel itu disebut telah tercatat dalam situs sertifikasi postel dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian. Dan secara resmi akan diluncurkan di pasar Indonesia pada September 2019. Lini seri A terakhir diperkenalkan Oppo adalah A5s pada Maret 2019. Ponsel tersebut hadir dengan RAM 3GB dan kapasitas penyimpanan 64GB. Varian ini dibanderol Rp2 jutaan. Namun untuk seri A90 2020 ini pihak Oppo hanya memperkirakan akan dijual pada rentan harga Rp3 juta sampai Rp4 jutaan. "Perangkat ini jelas ditujukan untuk pasar anak muda yang aktif dan kreatif dan selalu berkreasi u...

Tanda Tangan Yang Membawa Misbakhun Masuk Penjara

Sumber : Jpnn.com Dalam pembahasan mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Acara tersebut dihadiri Polri Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan. Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus misbakhun ini seketika bergul...

Kasus Misbakhun Korupsi Itu Ternyata Hanya Tuduhan Saja

Sumber: NasionalTempo.co Adanya tuduhan yang dilontarkan kepada seorang anggota aktivis Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun membuat Misbakhun sempat kehilangan semua jabatannya atas tuduhan kasus Misbakhun . Tuduhan kasus Misbakhun kala itu terkait dengan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuat kasus Misbakhun dicap sebagai Misbakhun korupsi . Saat itu Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang sangat kritis dan kemudian dituduh atas adanya kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century yang membuat dirinya terbawa arus hingga harus masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Dan akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditah...