Langsung ke konten utama

Bersama Achmad Baiquni, BNI Dapat Penghargaan Atas Perannya Mendukung UMKM

Image result for Achmad Baiquni
Republika

PT. Bank Negara Indonesia (BNI) yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama meraih penghargaan atas peran dan kontribusi sebagai “Bank Pendukung UMKM dan Peserta Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Terbaik” dalam acara Penghargaan Bank Indonesia Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta pada tanggal 18 Juli 2017. 

Penghargaan diterima oleh Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta, dan diserahkan langsung oleh Gubernur BI Agus D.W Martowardojo. Dalam acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para tamu undangan yang berasalkan dari Kementerian, Direksi Bank BUMN & Swasta, BUMN, lembaga keuangan, asosiasi, dan perusahaan swasta lainnya.

Dengan tema “Bersinergi Meningkatkan Tata Kelola dan Kinerja guna Mewujudkan Stabilitas dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Penghargaan Bank Indonesia Tahun 2017 memberikan apresiasi kepada sejumlah perbankan, perusahaan, dan media yang telah menunjukkan kinerja, prestasi, dan pertumbuhkan yang cemerlang, serta memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kontribusi Bank Negara Indonesia (BNI) yang konsisten memberdayakan potensi dan peluang bisnis dengan mengoptimalkan pemanfaatan produk dan jasa perbankan, serta akses pembiayaan seluas-luasnya bagi pengusaha UMKM," kata Herry Sidharta. 

UMKM merupakan unit usaha dengan jumlah terbesar, serta sebagai penopang program pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan. Bank Negara Indonesia (BNI) yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama akan tetap terus mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap pengusaha UMKM guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.

Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank Negara Indonesia BNI Anton F Siregar mengungkapkan bahwa BNI telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dari pemerintah, lembaga, dan perusahaan lainnya dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan UMKM, al. kerjasama dengan OJK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhutanan, Bekraf,PT.Permodalan Nasional Madani, Lottemart, Akumandiri, Alfamart, Tokopedia, Lazada, dll. 

Selain itu, Bank Negara Indonesia (BNI) telah mengembangkan layanan digital yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) Kredit Digital (https://eform.bni.co.id) untuk memudahkan pengusaha UMKM dalam mengakses pembiayaan.

Hingga Maret 2017, BNI yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama Segmen Kecil Menengah telah menyalurkan pembiayaan kepada UMKM sebesar Rp.67,7 Triliun, antara lain di sektor perdagangan, jasa, kuliner, dll. 

Angka pembiayaan tersebut akan terus tumbuh seiring dengan komitmen Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap pengusaha UMKM.

Sumber : www.kumparan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Luncurkan Seri Baru, Oppo A9 2020 Siap Dipasarkan di Indonesia

Oppo dengan seri baru kini akan segera hadir di Tanah Air. Merek asal Tiongkok ini mengatakan akan memboyong perangkat Oppo A9 2020 ke Indonesia.  "Ada sesuatu yang baru di lini seri A, Oppo membawa lini seri A ke level yang baru," ujar PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Rabu (4/9/2019). Dimana ponsel itu disebut telah tercatat dalam situs sertifikasi postel dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian. Dan secara resmi akan diluncurkan di pasar Indonesia pada September 2019. Lini seri A terakhir diperkenalkan Oppo adalah A5s pada Maret 2019. Ponsel tersebut hadir dengan RAM 3GB dan kapasitas penyimpanan 64GB. Varian ini dibanderol Rp2 jutaan. Namun untuk seri A90 2020 ini pihak Oppo hanya memperkirakan akan dijual pada rentan harga Rp3 juta sampai Rp4 jutaan. "Perangkat ini jelas ditujukan untuk pasar anak muda yang aktif dan kreatif dan selalu berkreasi u...

Tanda Tangan Yang Membawa Misbakhun Masuk Penjara

Sumber : Jpnn.com Dalam pembahasan mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Acara tersebut dihadiri Polri Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan. Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus misbakhun ini seketika bergul...

Kasus Misbakhun Korupsi Itu Ternyata Hanya Tuduhan Saja

Sumber: NasionalTempo.co Adanya tuduhan yang dilontarkan kepada seorang anggota aktivis Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun membuat Misbakhun sempat kehilangan semua jabatannya atas tuduhan kasus Misbakhun . Tuduhan kasus Misbakhun kala itu terkait dengan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuat kasus Misbakhun dicap sebagai Misbakhun korupsi . Saat itu Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang sangat kritis dan kemudian dituduh atas adanya kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century yang membuat dirinya terbawa arus hingga harus masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Dan akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditah...