Bangka Pos - Tribunnews.com |
Sebanyak 100 ribu konten video serta 17 ribu akun telah dihapus oleh pihak YouTube karena dinilai melanggar.
Angka tersebut dinilai meningkat lima kali lipat dibanding pada kuartal terakhir.
"Kira-kira sekitar 80 persen dari video yang ditandai secara otomatis itu telah dihapus sebelum mereka mendapatkan tampilan pada kuartal kedua 2019," kata postingan blog.
Dilansir dari The Verge, Rabu (4/9) Youtube juga turut menghapus komentar yang dinilai melontarkan ujaran kebencian. Postingan blog tersebut menyebutkan terdapat lebih dari 500 juta komentar pengguna yang dihapus.
"Kami telah menghapus konten berbahaya sejak YouTube dimulai, tetapi investasi kami dalam pekerjaan ini telah dipercepat dalam beberapa tahun terakhir," tutup posting blog itu.
Sumber: Akurat.co
Komentar
Posting Komentar